Selasa, 07 Mei 2013

Politik dan Etika Pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pendidikan dalam arti luas memiliki tujuan menciptakan generasi yang emansipatoris, terbebas dari belenggu keterbelakangan serta berbagai problem-problem sosial dalam masyarakat yang dapat menyebabkan terhambatnya kesejahteraan bersama. Dikarenakan hal tersebut maka diperlukan adanya suatu sistem kenegaraan atau sistem poliltik yang mengatur pendidikan tersebut sesuai dengan tujuan yang telah terjabarkan diatas.
Tujuan pendidikan sekolah semata-mata menciptakan generasi yang cerdas, namun juga memiliki etika (moral) yang dapat membantunya dalam bersosialisasi dalam masyarakat, karena itulah pendidikan secara idealnya bersumber atas landasan lokad (lingkungan dan situasi sekarang) berkaitan dengan kebutuhan masyarakatnya dan memperhitungkan motif-motif sosial ekonomi, kultur dan politis yang terdapat pada situasi tersebut. Sehingga dapat mempersiapkan individu untuk menghadapi masa-masa yang akan terus berubah kedepannya.
Merujuk dari permasalahan diatas, maka dipandang perlu bagi para pendidik (guru) dan perencanaan pendidikan memahami politik dan etika dalam pendidikan, seberapa jauh pemerintah dan partisipasi masyarakatnya, serta bagaimana etika para pelaku pendidik, sedikit akan dibahas pada makalah ini.
B.      Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang saya dapat adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana konsep umum politik dan etika dalam pendidikan itu?
2.      Apa tujuan politik dan etika dalam pendidikan itu?
3.      Apa urgensi politik dan etika dalam pendidikan itu?











BAB II
PEMBAHASAN

A.    Konsep Umum Politik dan Etika dalam Pendidikan
1.      Politik
Secara etimologis politik berasal dari bahasa Yunani “polis” yang berarti negara kota. Dari kata tersbut (polis) muncullah istilah “politikos” yang berarti kewarganegaraan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) politik berarti :
1.      Pengetahuan tentang ketata negaraan yaitu mengenai sistem pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan dan sebagainya.
  1. Segala urusan dan tindakan, kebijaksanaan, siasat dan sebagainya, tentang perintahan ataupun terhadap negara lain.
  2. Kebijakan, cara bertindak dalam menghadapi suatu masalah tertentu.
Politik memiliki definisi yang banyak tergantung sudut pandang yang digunakan oleh si pendefinisi. Beberapa ahli semisal Ramlan Surbakti yang mengatakan bahwa sekurang-kurangnya ada lima pandangan tentang politik, yang salah satunya ia mendefinisikan sebagai berikut: politik adalah usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama. (Surbakti 1992: 1-2).[1]
Menurut F. Isjwara, (1995 : 42) politik ialah salah satu perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atau sebagai tekhnik menjalankan kekuasaan-kekuasaan”. Berdasarkan pendapat tersebut saya simpulkan bahwa politik merupakan sebuah sarana memperjuangankan kekuasaan serta mempertahankan kekuasaan itu demi tujuan yang ingin dicapai.[2] 
Menurut Kartini Kartono (1996 : 64) bahwa politik dapat diartikan sebagai aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah berlaku di tengah masyarakat.[3]
Dengan demikian aturan-aturan dan keputusan yang tadi ditetapkan serta dilaksanakan oleh pemerintah ditengah keadaan sosial yag dipengaruhi oleh kemajemukan / kebhinekaan, perbedaan kontroversi, ketegangan dan konflik oleh karena itu perlunya di tegakkan tata tertib sehingga dapat diharapkan dengan penegakan tata tertib tersebut tidak akan terhadi perpecahan antar masyarakat.
Berdasarkan pengertian tersebut dan jika dikaitkan dengan pendidikan, politik dapat diartikan sebagai cara atau metode yang didasarkan pada kebudayaan bangsa tertentu guna mempengaruhi pihak-pihak tertentu dalam rangka mencapai tujuan pendidikan negara tersebut.
Perbedaan kebijakan pendidikan antara negara satu dengan negara lain disebabkan oleh adanya perbedaan sistem politik yang dianut. Dari statement tersebut dapat disimpulkan bahwa antara sistem politik dan kebijaksanaan pendidikan saling terkait, keterkaitan tersebut dapat dilihat dari dihasilkannya kebijaksanaan dalam dunia pendidikan tersebut oleh sistem politik.
2.      Etika
Etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani “etos” berarti adat istiadat/kebiasaan, dalam artian etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata  cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang masyarakat, kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan diwariskan dari generasi ke genari. Dalam bahasa lain etika lebih dikenal dengan sebutan moral, namun kedua kata tersebut (etika dan moral) memiliki perbedaan makna. Etika adalah ilmu yang membahas dan mengkaji secara kritis persoalan benar dan salah secara moral tentang bagaiman harus bertindak dalam situasi konkrit, etika berupa refleksi kritis untuk menentukan pilihan, sikap dan bertindak secara benar ketika terjadi dilema dalam menentukan kegardaan moral yang sama-sama sah dalam kehidupan. Sedangkan moral bukanlah ilmu untuk menelaah tetapi ia menjadi obyek dari etika, ketika etika berfungsi sebagai ilmu yang menelaah.

Adapun pengertian pendidikan menurut para ahli adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan. (Soekidjo Notoatmodjo. 2003 : 16)[4]
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik.  (Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2002 : 263)[5]

Kaitannya dengan pendidikan etika adalah bagaimana agar suatu poses pendidikan berjalan sesuai etika di masyarakat, sebab ketika suatu pendidikan berbeda dengan sistem yang berlaku di masyarakat, maka pendidikan tersebut tidak akan bisa berkembang bahkan dijauhi oleh masyarakat dan akhirnya akan kehilangan eksistensinya.

B.     Tujuan Politik dan Etika dalam Pendidikan
1.      Politik Pendidikan

Arianto Samier Irhash  dalam blognya, politik adalah ilmu kenegaraan atau tata Negara sebagai kata kolektif yang menunjukkan pemikiran yang bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan. Sedangkan konsep politik Freire mempunyai visi yakni manusia yang terbebaskan. Visi ini berpijak pada penghargaan terhadap manusia dan pengaakuan bahwa harapan dan masa depan yang disampaikan kepada kaum tertindas tidak sekedar menjadi hiburan sebagaimana juga bukan untuk terus menerus mengancam dan menentang kekuatan obyek kaum tertindas.

Dalam kata lain jika suatu ketika manusia memperoleh kebebasan yakni kebebasan sebagai subyek yang mampu menentukan pilihan dan tindakannya sendiri, mereka sanggup menjalankan system politik yang responsif terhadap kebutuhan mereka. Pilihan terbaik bagi strategi pembebasan adalah integrasi tindakan praktis pembebasan yakni secara simultan melalui refleksi kritis dan aksi reflektif, yang paling penting dalam scenario ini ialah bahwa integrasi ini hanya dapat dilakukan melalui pendidikan.

Pendidikan itu sendiri mempunyai arti proses untuk menemukan identitas seseorang atau suatu kelompok . oleh sebab itu proses pendidikan yang benar adalah yang membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan atau penyadaran akan kemampuan atau identitas seseorang atau kelompok.

Dalam definisi lain pendidikan adalah suatu proses yang memebantu manusia memiliki kebijaksanaan, sebab itu pendidikan merupakan proses komperhensif, karena pendidikan melatih kemampuan emosional dan intelektual dan sensual secara serentak.

Hubungan politik dan pendidikan bukanlah suatu hal yang baru. Sejak jaman Plato dan Aristoteles, para filosof dan pemikir politik telah memberikan perhatian intens kepada masalah ini.

Dari hubungan politik dan pendidikan dapat dijadikan dasar untuk melakukan perubahan. Pendidikan merupakan tindakan yang menggabungkan antara rekayasa politik dan upaya untuk menciptakan berbabagai alternative kehidupan yang baru. Pendidikan juga menjadi ajang untuk menuangkan komitmen yang tinggi dari para pendidika guna menciptakan situasi politik yang lebih emansipatif bukan sekedar memenuhi tuntutan pedagogis semata.

Para pendidik melakukannya dengan cara membuat refleksi dan bersikap kritis. Ini merupakan bagian dari proyek sosial mendasar, bukan hanya untuk melawan berbagai bentuk penindasan tetapi juga memeperkuat keyakinan masyarakat supaya lekang oleh waktu dalam rangka mengangkat harkat dan martabatnya.

Bagi profesi guru hubungan politik dan pendiddikan adalah hal yang penting. Pendidikan yang memeberikan kebebasan, visi pendidikan yang selalu diaktualisaasikan adalah menempatkan siswa sebagai pribadi atau subyek yang harus dihargai dan dihormati. Nilai kebebasan akan mendapat tempat ketika penghargaan pada siswa menyentuh pula keunikan dan kekhasan setiap pribadi. Proses mendidik didalamnya bukan lagi ditempatkan sebagai pabrik yang menghasilkan sejuklah barang, sehingga siswa bukanlah bahan dasar yang dicetak lantas dengan bentuk yang seragam seperti yang dikehendaki sang pencetak.


2.      Etika Pendidikan

Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Dari pengertian tersebut dapat dikemukakan bahwa dalam system pendidikan disamping menekankan penguasaan pengetahuan yang luas, juga harus memeprhatikan pendidikan etika dan moral yangtinggi.

Jadi tujuan pendidikan tidak semata-mata untuk memperkaya pikiran murid dengan pengetahuan, tetapi juga untuk meninggikan moral, melatih dan empertinggi semangat menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, mengajarkan sikap dan tingkah laku jujur dan bermoral, dan menyiapkan murid untuk hidup sederhana dan bersih hati.

Etika bagi profesi guru menjadi hal yang penting karena tingkah laku dan moral seorang guru atau pendidik merupakan contoh bagi anak didiknya. Sebagai seorang guru perlu mencerminkan dalam dirinya dengan disiplin yang tinggi, berwibawa, memberikan bimbingan dan memberi teladan yang baik.[6]

C.     Urgensi etika dan politik bagi kelangsungan pendidikan

Pendidikan merupakan tindakan yang menggabungkan antara siasat (politik) untuk menciptakan berbagai alternatif kehidupan yang baru. Pendidikan juga merupakan ajang untuk menuangkan komitmen yang tinggi dari para pendidik kepada murid guna menciptakan suatu sistem yang emansipatif bukan sekedar memenuhi tuntutan pedagogis semata melainkan tidak terlepas dari etika masyarakat dimana para  siswa hidup.

Politik dan etika dalam pendidikan adalah langkah strategis untuk mencapai tujuan perbaikan pendidikan seperti yang diharapkan. Paulo Freire mengatakan bahwa antara pendidikan dan “politik pendidikan” tidak bisa dipisahkan satu dari yang lain. Dua ranah ini melekat secara integral karena konsepsi pendidikan tanpa politik dan etika, pendidikan tidak akan menghasilkan suatu kebijakan pembangunan manusia (humaniora) yang efektif untuk jangka panjang. Dengan demikian, sesungguhnya politik pendidikan adalah strategi politik untuk memperbaiki pendidikan di wilayah decision-makers, agar gagasan itu memanifestasi dalam kenyataan.
Sedang Kaidah etika dalam pergaulan sehari-hari di masyarakat (pleasant living together) tertuju kepada terciptanya ketertiban, kedamaian dan keadilan dalam kehidupan bersama atau bermasyarakat yang penuh dengan kepastian atau ketenteraman (peaceful livingtogether).

Kaitannya dengan tugas pendidik etika tersebut dipakai untuk menilai bagaimana sebagai professional menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik sebagai manusia yang berbudi luhur, juiur, bermoral, penuh integritas dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya nilai etika standard profesi pendidik adalah memberikan jalan, pedoman, tolok ukur dan acuan untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang akan dilakukan dalam berbagai situasi dan kondisi tertentu (politik) dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa. Pengambilan keputusan etis atau etik, merupakan aspek kompetensi dari perilaku moral sebagai seorang profesional yang telah memperhitungkan konsekuensinya, secara matang baik-buruknya akibat yang ditimbulkan dari tindakannya itu secara obyektif, dan sekaligus memiliki tanggung jawab atau integritas yang tinggi. Kode etik profesi yang telah dibentuk dan disepakati tersebut bukanlah ditujukan untuk melindungi kepentingan individual pendidik (subyektif), tetapi lebih ditekankan kepada kepentingan yang lebih luas (obyektif) yaitu terwujudnya tujuan dari pendidikan itu sendiri.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Konsep Politik dan Etika dalam Pendidikan
Politik memiliki definisi yang banyak tergantung sudut pandang yang digunakan oleh si pendefinisi. Beberapa ahli semisal Ramlan Surbakti yang mengatakan bahwa sekurang-kurangnya ada lima pandangan tentang politik, yang salah satunya ia mendefinisikan sebagai berikut: politik adalah usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama.
Etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani “etos” berarti adat istiadat/kebiasaan, dalam artian etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata  cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang masyarakat, kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan diwariskan dari generasi ke genari. Dalam bahasa lain etika lebih dikenal dengan sebutan moral, namun kedua kata tersebut (etika dan moral) memiliki perbedaan makna. Etika adalah ilmu yang membahas dan mengkaji secara kritis persoalan benar dan salah secara moral tentang bagaiman harus bertindak dalam situasi konkrit, etika berupa refleksi kritis untuk menentukan pilihan, sikap dan bertindak secara benar ketika terjadi dilema dalam menentukan kegardaan moral yang sama-sama sah dalam kehidupan. Sedangkan moral bukanlah ilmu untuk menelaah tetapi ia menjadi obyek dari etika, ketika etika berfungsi sebagai ilmu yang menelaah.
Adapun pengertian pendidikan menurut para ahli adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan.
Kaitannya dengan pendidikan etika adalah bagaimana agar suatu poses pendidikan berjalan sesuai etika di masyarakat, sebab ketika suatu pendidikan berbeda dengan sistem yang berlaku di masyarakat, maka pendidikan tersebut tidak akan bisa berkembang bahkan dijauhi oleh masyarakat dan akhirnya akan kehilangan eksistensinya.
2.      Tujuan Politik dan Etika dalam Pendidikan
Dari hubungan politik dan pendidikan dapat dijadikan dasar untuk melakukan perubahan. Pendidikan merupakan tindakan yang menggabungkan antara rekayasa politik dan upaya untuk menciptakan berbabagai alternative kehidupan yang baru. Pendidikan juga menjadi ajang untuk menuangkan komitmen yang tinggi dari para pendidika guna menciptakan situasi politik yang lebih emansipatif bukan sekedar memenuhi tuntutan pedagogis semata.
Para pendidik melakukannya dengan cara membuat refleksi dan bersikap kritis. Ini merupakan bagian dari proyek sosial mendasar, bukan hanya untuk melawan berbagai bentuk penindasan tetapi juga memeperkuat keyakinan masyarakat supaya lekang oleh waktu dalam rangka mengangkat harkat dan martabatnya.
3.      Urgensi Politik dan Etika dalam Pendidikan
Politik dan etika dalam pendidikan adalah langkah strategis untuk mencapai tujuan perbaikan pendidikan seperti yang diharapkan. Paulo Freire mengatakan bahwa antara pendidikan dan “politik pendidikan” tidak bisa dipisahkan satu dari yang lain. Dua ranah ini melekat secara integral karena konsepsi pendidikan tanpa politik dan etika, pendidikan tidak akan menghasilkan suatu kebijakan pembangunan manusia (humaniora) yang efektif untuk jangka panjang. Dengan demikian, sesungguhnya politik pendidikan adalah strategi politik untuk memperbaiki pendidikan di wilayah decision-makers, agar gagasan itu memanifestasi dalam kenyataan.
Sedang Kaidah etika dalam pergaulan sehari-hari di masyarakat (pleasant living together) tertuju kepada terciptanya ketertiban, kedamaian dan keadilan dalam kehidupan bersama atau bermasyarakat yang penuh dengan kepastian atau ketenteraman (peaceful livingtogether).
Kaitannya dengan tugas pendidik etika tersebut dipakai untuk menilai bagaimana sebagai professional menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik sebagai manusia yang berbudi luhur, juiur, bermoral, penuh integritas dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya nilai etika standard profesi pendidik adalah memberikan jalan, pedoman, tolok ukur dan acuan untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang akan dilakukan dalam berbagai situasi dan kondisi tertentu (politik) dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa. Pengambilan keputusan etis atau etik, merupakan aspek kompetensi dari perilaku moral sebagai seorang profesional yang telah memperhitungkan konsekuensinya, secara matang baik-buruknya akibat yang ditimbulkan dari tindakannya itu secara obyektif, dan sekaligus memiliki tanggung jawab atau integritas yang tinggi. Kode etik profesi yang telah dibentuk dan disepakati tersebut bukanlah ditujukan untuk melindungi kepentingan individual pendidik (subyektif), tetapi lebih ditekankan kepada kepentingan yang lebih luas (obyektif) yaitu terwujudnya tujuan dari pendidikan itu sendiri.
Daftar Pustaka

Surbakti, Ramlan. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Widia Sarana Indonesia Gramedia. 1992.
Isjwara FPengantar Ilmu Politik, Bina Cipta, Bandung.1995
Kartono, Kartini. Pendidikan Politik. Bandung: Mandar Maju.1996
Notoatmodjo Soekidjo. Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta : PT Rineka Cipta.2003
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta :          Balai Pustaka.2002


[1] Ramlan, Surbakti. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Widia Sarana Indonesia Gramedia. 1992.
[2] F Isjwara. Pengantar Ilmu Politik, Bina Cipta, Bandung.1995
[3] Kartini, Kartono. Pendidikan Politik. Bandung: Mandar Maju.1996
[4] Soekidjo Notoatmodjo. Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta : PT Rineka Cipta.2003
[5] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.2002