BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan dalam arti luas memiliki tujuan
menciptakan generasi yang emansipatoris, terbebas dari belenggu keterbelakangan
serta berbagai problem-problem sosial dalam masyarakat yang dapat menyebabkan
terhambatnya kesejahteraan bersama. Dikarenakan hal tersebut maka diperlukan
adanya suatu sistem kenegaraan atau sistem poliltik yang mengatur pendidikan
tersebut sesuai dengan tujuan yang telah terjabarkan diatas.
Tujuan pendidikan sekolah semata-mata
menciptakan generasi yang cerdas, namun juga memiliki etika (moral) yang dapat
membantunya dalam bersosialisasi dalam masyarakat, karena itulah pendidikan
secara idealnya bersumber atas landasan lokad (lingkungan dan situasi sekarang)
berkaitan dengan kebutuhan masyarakatnya dan memperhitungkan motif-motif sosial
ekonomi, kultur dan politis yang terdapat pada situasi tersebut. Sehingga dapat
mempersiapkan individu untuk menghadapi masa-masa yang akan terus berubah
kedepannya.
Merujuk dari permasalahan diatas, maka
dipandang perlu bagi para pendidik (guru) dan perencanaan pendidikan memahami
politik dan etika dalam pendidikan, seberapa jauh pemerintah dan partisipasi
masyarakatnya, serta bagaimana etika para pelaku pendidik, sedikit akan dibahas
pada makalah ini.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang saya dapat
adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana konsep umum politik dan
etika dalam pendidikan itu?
2.
Apa tujuan politik dan etika dalam
pendidikan itu?
3.
Apa urgensi politik dan etika dalam
pendidikan itu?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Umum Politik dan Etika dalam Pendidikan
1.
Politik
Secara etimologis politik berasal dari bahasa Yunani “polis” yang berarti
negara kota. Dari kata tersbut (polis) muncullah istilah “politikos” yang
berarti kewarganegaraan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) politik
berarti :
1.
Pengetahuan tentang ketata negaraan yaitu mengenai sistem pemerintahan,
dasar-dasar pemerintahan dan sebagainya.
- Segala urusan dan tindakan, kebijaksanaan, siasat dan sebagainya, tentang perintahan ataupun terhadap negara lain.
- Kebijakan, cara bertindak dalam menghadapi suatu masalah tertentu.
Politik memiliki definisi yang banyak tergantung sudut pandang yang digunakan
oleh si pendefinisi. Beberapa ahli semisal Ramlan Surbakti yang mengatakan
bahwa sekurang-kurangnya ada lima pandangan tentang politik, yang salah satunya
ia mendefinisikan sebagai berikut: politik adalah usaha-usaha yang ditempuh
warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama. (Surbakti
1992: 1-2).[1]
Menurut F. Isjwara, (1995 : 42) politik ialah salah satu
perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atau sebagai tekhnik menjalankan
kekuasaan-kekuasaan”. Berdasarkan pendapat tersebut saya simpulkan bahwa politik merupakan
sebuah sarana memperjuangankan kekuasaan serta mempertahankan kekuasaan itu
demi tujuan yang ingin dicapai.[2]
Menurut
Kartini Kartono (1996 : 64) bahwa politik dapat diartikan sebagai aktivitas
perilaku atau proses yang menggunakan kekuasaan untuk menegakkan
peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah berlaku di tengah masyarakat.[3]
Dengan demikian aturan-aturan dan keputusan yang tadi
ditetapkan serta dilaksanakan oleh pemerintah ditengah keadaan sosial yag
dipengaruhi oleh kemajemukan / kebhinekaan, perbedaan kontroversi, ketegangan
dan konflik oleh karena itu perlunya di tegakkan tata tertib sehingga dapat
diharapkan dengan penegakan tata tertib tersebut tidak akan terhadi perpecahan antar masyarakat.
Berdasarkan pengertian tersebut dan jika dikaitkan dengan pendidikan,
politik dapat diartikan sebagai cara atau metode yang didasarkan pada
kebudayaan bangsa tertentu guna mempengaruhi pihak-pihak tertentu dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan negara tersebut.
Perbedaan kebijakan pendidikan antara negara satu dengan negara lain
disebabkan oleh adanya perbedaan sistem politik yang dianut. Dari statement
tersebut dapat disimpulkan bahwa antara sistem politik dan kebijaksanaan
pendidikan saling terkait, keterkaitan tersebut dapat dilihat dari
dihasilkannya kebijaksanaan dalam dunia pendidikan tersebut oleh sistem
politik.
2.
Etika
Etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani “etos”
berarti adat istiadat/kebiasaan, dalam artian etika berkaitan dengan kebiasaan
hidup yang baik, tata cara hidup yang
baik, baik pada diri seseorang masyarakat, kebiasaan hidup yang baik ini dianut
dan diwariskan dari generasi ke genari. Dalam bahasa lain etika lebih dikenal
dengan sebutan moral, namun kedua kata tersebut (etika dan moral) memiliki
perbedaan makna. Etika adalah ilmu yang membahas dan mengkaji secara kritis
persoalan benar dan salah secara moral tentang bagaiman harus bertindak dalam
situasi konkrit, etika berupa refleksi kritis untuk menentukan pilihan, sikap
dan bertindak secara benar ketika terjadi dilema dalam menentukan kegardaan
moral yang sama-sama sah dalam kehidupan. Sedangkan moral bukanlah ilmu untuk
menelaah tetapi ia menjadi obyek dari etika, ketika etika berfungsi sebagai
ilmu yang menelaah.
Adapun pengertian pendidikan menurut para ahli adalah
segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu,
kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh
pelaku pendidikan. (Soekidjo Notoatmodjo. 2003 : 16)[4]
Pendidikan
adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang
dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan,
proses, cara, perbuatan mendidik. (Pusat Bahasa Departemen Pendidikan
Nasional. 2002 : 263)[5]
Kaitannya dengan pendidikan etika adalah bagaimana agar
suatu poses pendidikan berjalan sesuai etika di masyarakat, sebab ketika suatu
pendidikan berbeda dengan sistem yang berlaku di masyarakat, maka pendidikan
tersebut tidak akan bisa berkembang bahkan dijauhi oleh masyarakat dan akhirnya
akan kehilangan eksistensinya.
B. Tujuan Politik dan Etika dalam Pendidikan
1.
Politik
Pendidikan
Arianto
Samier Irhash dalam blognya, politik
adalah ilmu kenegaraan atau tata Negara sebagai kata kolektif yang menunjukkan
pemikiran yang bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan. Sedangkan konsep politik
Freire mempunyai visi yakni manusia yang terbebaskan. Visi ini berpijak pada
penghargaan terhadap manusia dan pengaakuan bahwa harapan dan masa depan yang
disampaikan kepada kaum tertindas tidak sekedar menjadi hiburan sebagaimana
juga bukan untuk terus menerus mengancam dan menentang kekuatan obyek kaum
tertindas.
Dalam
kata lain jika suatu ketika manusia memperoleh kebebasan yakni kebebasan
sebagai subyek yang mampu menentukan pilihan dan tindakannya sendiri, mereka
sanggup menjalankan system politik yang responsif terhadap kebutuhan mereka.
Pilihan terbaik bagi strategi pembebasan adalah integrasi tindakan praktis
pembebasan yakni secara simultan melalui refleksi kritis dan aksi reflektif,
yang paling penting dalam scenario ini ialah bahwa integrasi ini hanya dapat
dilakukan melalui pendidikan.
Pendidikan
itu sendiri mempunyai arti proses untuk menemukan identitas seseorang atau
suatu kelompok . oleh sebab itu proses pendidikan yang benar adalah yang
membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan atau penyadaran akan kemampuan
atau identitas seseorang atau kelompok.
Dalam
definisi lain pendidikan adalah suatu proses yang memebantu manusia memiliki
kebijaksanaan, sebab itu pendidikan merupakan proses komperhensif, karena
pendidikan melatih kemampuan emosional dan intelektual dan sensual secara
serentak.
Hubungan
politik dan pendidikan bukanlah suatu hal yang baru. Sejak jaman Plato dan
Aristoteles, para filosof dan pemikir politik telah memberikan perhatian intens
kepada masalah ini.
Dari
hubungan politik dan pendidikan dapat dijadikan dasar untuk melakukan
perubahan. Pendidikan merupakan tindakan yang menggabungkan antara rekayasa
politik dan upaya untuk menciptakan berbabagai alternative kehidupan yang baru.
Pendidikan juga menjadi ajang untuk menuangkan komitmen yang tinggi dari para
pendidika guna menciptakan situasi politik yang lebih emansipatif bukan sekedar
memenuhi tuntutan pedagogis semata.
Para
pendidik melakukannya dengan cara membuat refleksi dan bersikap kritis. Ini
merupakan bagian dari proyek sosial mendasar, bukan hanya untuk melawan
berbagai bentuk penindasan tetapi juga memeperkuat keyakinan masyarakat supaya
lekang oleh waktu dalam rangka mengangkat harkat dan martabatnya.
Bagi
profesi guru hubungan politik dan pendiddikan adalah hal yang penting.
Pendidikan yang memeberikan kebebasan, visi pendidikan yang selalu
diaktualisaasikan adalah menempatkan siswa sebagai pribadi atau subyek yang
harus dihargai dan dihormati. Nilai kebebasan akan mendapat tempat ketika
penghargaan pada siswa menyentuh pula keunikan dan kekhasan setiap pribadi.
Proses mendidik didalamnya bukan lagi ditempatkan sebagai pabrik yang
menghasilkan sejuklah barang, sehingga siswa bukanlah bahan dasar yang dicetak
lantas dengan bentuk yang seragam seperti yang dikehendaki sang pencetak.
2.
Etika
Pendidikan
Etika
adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Dari pengertian
tersebut dapat dikemukakan bahwa dalam system pendidikan disamping menekankan
penguasaan pengetahuan yang luas, juga harus memeprhatikan pendidikan etika dan
moral yangtinggi.
Jadi
tujuan pendidikan tidak semata-mata untuk memperkaya pikiran murid dengan
pengetahuan, tetapi juga untuk meninggikan moral, melatih dan empertinggi
semangat menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, mengajarkan sikap
dan tingkah laku jujur dan bermoral, dan menyiapkan murid untuk hidup sederhana
dan bersih hati.
Etika
bagi profesi guru menjadi hal yang penting karena tingkah laku dan moral
seorang guru atau pendidik merupakan contoh bagi anak didiknya. Sebagai seorang
guru perlu mencerminkan dalam dirinya dengan disiplin yang tinggi, berwibawa,
memberikan bimbingan dan memberi teladan yang baik.[6]
C.
Urgensi etika dan politik bagi kelangsungan
pendidikan
Pendidikan merupakan tindakan yang menggabungkan antara siasat (politik)
untuk menciptakan berbagai alternatif kehidupan yang baru. Pendidikan juga
merupakan ajang untuk menuangkan komitmen yang tinggi dari para pendidik kepada
murid guna menciptakan suatu sistem yang emansipatif bukan sekedar memenuhi
tuntutan pedagogis semata melainkan tidak terlepas dari etika masyarakat dimana
para siswa hidup.
Politik dan etika dalam pendidikan adalah langkah strategis untuk mencapai
tujuan perbaikan pendidikan seperti yang diharapkan. Paulo Freire mengatakan
bahwa antara pendidikan dan “politik pendidikan” tidak bisa dipisahkan satu
dari yang lain. Dua ranah ini melekat secara integral karena konsepsi
pendidikan tanpa politik dan etika, pendidikan tidak akan menghasilkan suatu
kebijakan pembangunan manusia (humaniora) yang efektif untuk jangka panjang.
Dengan demikian, sesungguhnya politik pendidikan adalah strategi politik untuk
memperbaiki pendidikan di wilayah decision-makers, agar gagasan itu
memanifestasi dalam kenyataan.
Sedang Kaidah etika dalam pergaulan
sehari-hari di masyarakat (pleasant
living together) tertuju kepada terciptanya ketertiban, kedamaian dan keadilan
dalam kehidupan bersama atau bermasyarakat yang penuh dengan kepastian atau
ketenteraman (peaceful livingtogether).
Kaitannya dengan tugas pendidik etika tersebut dipakai
untuk menilai bagaimana sebagai professional menjalankan tugas dan kewajibannya
dengan baik sebagai manusia yang berbudi luhur, juiur, bermoral, penuh
integritas dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya nilai etika standard profesi pendidik adalah memberikan jalan,
pedoman, tolok ukur dan acuan untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa
yang akan dilakukan dalam berbagai situasi dan kondisi tertentu (politik) dalam
memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa. Pengambilan keputusan etis atau
etik, merupakan aspek kompetensi dari perilaku moral sebagai seorang
profesional yang telah memperhitungkan konsekuensinya, secara matang
baik-buruknya akibat yang ditimbulkan dari tindakannya itu secara obyektif, dan
sekaligus memiliki tanggung jawab atau integritas yang tinggi. Kode etik
profesi yang telah dibentuk dan disepakati tersebut bukanlah ditujukan untuk
melindungi kepentingan individual pendidik (subyektif), tetapi lebih ditekankan
kepada kepentingan yang lebih luas (obyektif) yaitu terwujudnya tujuan dari
pendidikan itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Konsep
Politik dan Etika dalam Pendidikan
Politik memiliki definisi yang banyak tergantung sudut pandang yang
digunakan oleh si pendefinisi. Beberapa ahli semisal Ramlan Surbakti yang
mengatakan bahwa sekurang-kurangnya ada lima pandangan tentang politik, yang
salah satunya ia mendefinisikan sebagai berikut: politik adalah usaha-usaha
yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama.
Etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani “etos”
berarti adat istiadat/kebiasaan, dalam artian etika berkaitan dengan kebiasaan
hidup yang baik, tata cara hidup yang
baik, baik pada diri seseorang masyarakat, kebiasaan hidup yang baik ini dianut
dan diwariskan dari generasi ke genari. Dalam bahasa lain etika lebih dikenal
dengan sebutan moral, namun kedua kata tersebut (etika dan moral) memiliki
perbedaan makna. Etika adalah ilmu yang membahas dan mengkaji secara kritis
persoalan benar dan salah secara moral tentang bagaiman harus bertindak dalam
situasi konkrit, etika berupa refleksi kritis untuk menentukan pilihan, sikap
dan bertindak secara benar ketika terjadi dilema dalam menentukan kegardaan
moral yang sama-sama sah dalam kehidupan. Sedangkan moral bukanlah ilmu untuk
menelaah tetapi ia menjadi obyek dari etika, ketika etika berfungsi sebagai
ilmu yang menelaah.
Adapun pengertian pendidikan menurut para ahli adalah
segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu,
kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh
pelaku pendidikan.
Kaitannya dengan pendidikan etika adalah bagaimana agar
suatu poses pendidikan berjalan sesuai etika di masyarakat, sebab ketika suatu
pendidikan berbeda dengan sistem yang berlaku di masyarakat, maka pendidikan
tersebut tidak akan bisa berkembang bahkan dijauhi oleh masyarakat dan akhirnya
akan kehilangan eksistensinya.
2.
Tujuan
Politik dan Etika dalam Pendidikan
Dari
hubungan politik dan pendidikan dapat dijadikan dasar untuk melakukan
perubahan. Pendidikan merupakan tindakan yang menggabungkan antara rekayasa
politik dan upaya untuk menciptakan berbabagai alternative kehidupan yang baru.
Pendidikan juga menjadi ajang untuk menuangkan komitmen yang tinggi dari para
pendidika guna menciptakan situasi politik yang lebih emansipatif bukan sekedar
memenuhi tuntutan pedagogis semata.
Para
pendidik melakukannya dengan cara membuat refleksi dan bersikap kritis. Ini
merupakan bagian dari proyek sosial mendasar, bukan hanya untuk melawan
berbagai bentuk penindasan tetapi juga memeperkuat keyakinan masyarakat supaya
lekang oleh waktu dalam rangka mengangkat harkat dan martabatnya.
3.
Urgensi
Politik dan Etika dalam Pendidikan
Politik dan etika dalam pendidikan adalah langkah strategis untuk mencapai
tujuan perbaikan pendidikan seperti yang diharapkan. Paulo Freire mengatakan
bahwa antara pendidikan dan “politik pendidikan” tidak bisa dipisahkan satu
dari yang lain. Dua ranah ini melekat secara integral karena konsepsi
pendidikan tanpa politik dan etika, pendidikan tidak akan menghasilkan suatu
kebijakan pembangunan manusia (humaniora) yang efektif untuk jangka panjang.
Dengan demikian, sesungguhnya politik pendidikan adalah strategi politik untuk
memperbaiki pendidikan di wilayah decision-makers, agar gagasan itu
memanifestasi dalam kenyataan.
Sedang Kaidah etika dalam pergaulan
sehari-hari di masyarakat (pleasant
living together) tertuju kepada terciptanya ketertiban, kedamaian dan keadilan
dalam kehidupan bersama atau bermasyarakat yang penuh dengan kepastian atau
ketenteraman (peaceful livingtogether).
Kaitannya dengan tugas pendidik etika tersebut
dipakai untuk menilai bagaimana sebagai professional menjalankan tugas dan
kewajibannya dengan baik sebagai manusia yang berbudi luhur, juiur, bermoral,
penuh integritas dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya nilai etika standard profesi pendidik adalah memberikan jalan,
pedoman, tolok ukur dan acuan untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa
yang akan dilakukan dalam berbagai situasi dan kondisi tertentu (politik) dalam
memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa. Pengambilan keputusan etis atau
etik, merupakan aspek kompetensi dari perilaku moral sebagai seorang
profesional yang telah memperhitungkan konsekuensinya, secara matang
baik-buruknya akibat yang ditimbulkan dari tindakannya itu secara obyektif, dan
sekaligus memiliki tanggung jawab atau integritas yang tinggi. Kode etik
profesi yang telah dibentuk dan disepakati tersebut bukanlah ditujukan untuk
melindungi kepentingan individual pendidik (subyektif), tetapi lebih ditekankan
kepada kepentingan yang lebih luas (obyektif) yaitu terwujudnya tujuan dari
pendidikan itu sendiri.
Daftar Pustaka
Surbakti, Ramlan. Memahami Ilmu Politik.
Jakarta: Widia Sarana Indonesia Gramedia. 1992.
Isjwara
F. Pengantar Ilmu Politik, Bina Cipta, Bandung.1995
Kartono, Kartini. Pendidikan Politik. Bandung: Mandar Maju.1996
Notoatmodjo
Soekidjo. Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta : PT Rineka
Cipta.2003
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan
Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.2002